Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DESA
Nama Pejabat: Detail Pegawai SUPRIYATI, S.H
NIP: -

1) memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa; 2) membina kehidupan masyarakat desa; 3) membina perekonomian desa; 4) memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa; 5) mendamaikan perselisihan masyarakat di desa; dan 6) mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukumnya